Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Respons Menhaj soal Dugaan Pungli Kursi Roda yang Dipakai Jemaah Lansia saat Tawaf

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan merespons temuan dugaan pungli terhadap jemaah lansia) yang menggunakan layanan kursi roda

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Respons Menhaj soal Dugaan Pungli Kursi Roda yang Dipakai Jemaah Lansia saat  Tawaf
Tribunnews.com/Chaerul Umam
DUGAAN PUNGLI KURSI RODA HAJI - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Ia merespons temuan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap jemaah lanjut usia (lansia) yang menggunakan layanan kursi roda saat tawaf. 

Ringkasan Berita:
  • Menhaj, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan merespons temuan dugaan pungli pada jemaah lansia) yang menggunakan layanan kursi roda saat tawaf.
  • Gus Irfan menyebut pengelolaan layanan kursi roda untuk tawaf merupakan tanggung jawab pihak pengelola di lokasi pelaksanaan ibadah.
  • Sementara petugas haji Indonesia hanya bertugas mendampingi jemaah selama berada di Tanah Suci.

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan merespons temuan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap jemaah lanjut usia (lansia) yang menggunakan layanan kursi roda saat tawaf.

Tawaf adalah ibadah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran di Masjidil Haram, Mekkah, yang menjadi salah satu rukun atau kegiatan wajib dalam ibadah haji dan umrah. 

Baca juga: Menhaj Buka Peluang Gunakan Bandara Taif untuk Tambah Slot Penerbangan Haji Indonesia

Menurut Gus Irfan, pengelolaan layanan kursi roda untuk tawaf merupakan tanggung jawab pihak pengelola di lokasi pelaksanaan ibadah, sementara petugas haji Indonesia hanya bertugas mendampingi jemaah selama berada di Tanah Suci.

“Memang itu juga salah satu kendala yang kita hadapi karena tawaf itu sudah di luar ranahnya kita, itu ranahnya dari pengelola,” kata Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Gua Irfan menjelaskan bahwa petugas haji tidak memiliki kewenangan dalam penyediaan maupun pengoperasian layanan kursi roda yang digunakan jemaah saat melaksanakan tawaf. 

Peran petugas, kata dia, terbatas pada pendampingan bagi jemaah yang membutuhkan bantuan selama menjalankan ibadah.

JEMAAH HAJI BERDOA - Jemaah haji berdoa di atas kursi roda saat menjalankan sai, Minggu (3/5/2026).
Kredit: Media Center Haji 2026
JEMAAH HAJI BERDOA - Jemaah haji berdoa di atas kursi roda saat menjalankan sai, Minggu (3/5/2026). Kredit: Media Center Haji 2026 (Media Center Haji 2026/Sri Juliati/Sri Juliati)

“Kita hanya bisa membantu mendampingi calon-calon jemaah itu. Namun, pada pelaksanaannya itu pasti ada di para pekerja atau para petugas yang ada di sana,” ucapnya.

Lebih lanjut, Irfan mengatakan pemerintah telah berupaya memberikan pemahaman kepada jemaah agar berhati-hati terhadap berbagai tawaran jasa yang muncul selama pelaksanaan ibadah haji. 

Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh oknum yang memanfaatkan kebutuhan jemaah, khususnya lansia.

“Kita hanya berusaha memberikan pemahaman kepada jemaah haji apa yang seharusnya dilakukan jika memerlukan bantuan dari dorong-dorong kursi roda. Saya kira itu,” tandas Gus Irfan.

Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) Haji 2026 mengungkap adanya dugaan pungli terhadap jemaah lansia yang membutuhkan bantuan kursi roda saat melaksanakan tawaf di Masjidil Haram. Temuan itu menjadi perhatian karena pungutan yang diminta kepada jemaah disebut mencapai jutaan rupiah.

Timwas Haji menduga praktik tersebut menyasar jemaah lansia yang memiliki keterbatasan mobilitas saat menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci. 

Hal senada disampaikan Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026 Abdul Wachid.

Wachid mengungkapkan dugaan praktik pungutan liar terhadap jemaah lanjut usia untuk layanan tawaf dan tawaf wada di Makkah.

"Kami menemukan ada oknum yang memanfaatkan jemaah yang sudah tua," kata Abdul Wachid. 

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas