Penerapan e-Voting Pemilu di Indonesia
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay menjadi pembicara dalam diskusi tentang penerapan e-voting dalam Pemilu di Indonesia, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014). Pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan terbitnya Perppu No. 1 tahun 2014 membolehkan penggunaan e-voting dalam pemilukada, terjadi prokontra mengenai kesiapan KPU daerah dalam menggunakan e-voting dalam pemilukada. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
