Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Barang Bukti Tindak Pidana Konservasi Hayati dan Ekosistem, Foto 7 #1603621 - TribunNews.com

Barang Bukti Tindak Pidana Konservasi Hayati dan Ekosistem

zoom-in Barang Bukti Tindak Pidana Konservasi Hayati dan Ekosistem

PENUALAN ELANG - Petugas menunjukan dua ekor anak elang dalam gelar barang bukti tindak pidana konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (6/7). Sebanyak 12 burung Elang berhasil diamankan dari pelaku penjualan burung elang melalui media sosial yaitu: seekor Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus), seekor Elang Laut Perut Putih (Haliaeestus leugaster), 6 ekor Alap Alap Sapi (Falco moluccensis), 2 ekor anak Elang, seekor Elang Jawa (Spizaetus Bartelz) dan 2 ekor Elang Laut dalam keadaan mati.

Editor
FX Ismanto
Byline/Fotografer
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Byline Title
STF
Caption Writter
AHMAD ZAIMUL HAQ
Credit
SURYA
Source
SURYA
Copyright
SURYA
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas