Dessy dan Julia Divonis 4 Tahun Penjara
Julia Prasetyarini menangis usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan putusan, Rabu (7/9/2016). Julia dan Dessy Ariyanti Edwin divonis empat tahun pidana penjara serta denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan penjara terkait kasus suap realisasi penempatan kegiatan program aspirasi anggota Komisi V DPR di wilayah kerja BPJN IX yang juga melibatkan anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
