Sidang Lanjutan Uji Materi UU Pilkada
Pakar hukum administrasi negara Profesor Harjono (kanan) dan pengamat hukum tata negara Refly Harun (kiri) usai diambil sumpah menjadi saksi ahli saat berlangsungnya sidang lanjutan uji materi UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/9/2016). Sidang permohonan uji materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada mengenai ketentuan cuti selama masa kampanye tersebut beragendakan mendengarkan penjelasan saksi ahli yang dihadirkan pemohon yaitu pakar hukum administrasi negara Profesor Harjono dan pengamat hukum tata negara Refly Harun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
