Sidang Peninjauan Kembali (PK) OC Kaligis
Terpidana kasus suap, OC Kaligis usai menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017). OC Kaligis mengajukan PK karena keberatan atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memvonis dirinya pidana penjara 10 tahun. Dalam sidang PK ini, OC Kaligis menghadirkan 27 bukti baru atau novum terkait kasus suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Vonis OC Kaligis
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
