KPK Tetapkan DPO kepada Mardani H Maming
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menunjukkan foto dan surat daftar pencarian orang (DPO) Mardani H Maming kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan tersangka kasus suap dan gratifikasi Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018, Mardani H Maming ke dalam daftar pencarian orang atau DPO dan berharap Mardani kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum tidak terkendala. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tags:
#KPK
#DPO
#kasus suap
#Mardani H Maming
#daftar pencarian orang (DPO)
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO editorial
berita TERKAIT