Perlindungan Asuransi Pengemudi Gojek
Komisaris Utama PT Bundamedik Tbk, Ivan Sini (tengah) bersama Kepala Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih BPJS Ketenagakerjaan, Muhyiddin Dj (kedua kiri) secara simbolik memberikan kartu perlindungan asuransi pada mitra pengemudi Gojek pada program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) di Jakarta, Senin (19/9/2022). Sebagai salah satu pekerja rentan yang bukan penerima upah, perlindungan asuransi berperan penting dalam mendukung keamanan mitra Gojek dalam kesehariannya. Karena itu, BMHS sebagai penyedia layanan kesehatan yang befokus pada sustainability siap menyalurkan dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kemarian (JK) bagi 200 mitra pengemudi Gojek. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
loading comments...