PN Jaksel Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Kawan-kawan
Petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membawa berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/10/2022). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan untuk persidangan perkara dugaan pembunuhan Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tags:
#Brigadir J
#Ferdy Sambo
#Kasus Brigadir J
#kasus pembunuhan Brigadir J
#Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
