AJI Bandung Tolak 17 Pasal Bermasalah di RKUHP
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung menggelar aksi unjuk rasa Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (5/12/2022). Lewat aksi ini, AJI Bandung menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis, menuntut penundaan pengesahan RKUHP karena DPR dan pemerintah tidak memberikan ruang partisipasi yang bermakna bagi publik, termasuk komunitas pers, serta mengajak rekan-rekan jurnalis, terutama mereka yang bekerja mengawasi kekuasaan di daerah-daerah untuk turut serta dalam gerakan penolakan ini. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Tags:
#AJI Bandung
#Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
#Rancangan Kitab Undang-ungang Hukum Pidana (RKUHP)
FOTO TERKAIT
loading comments...