Surya Darmadi Dituntut Seumur Hidup
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) Surya Darmadi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (6/2/2023). Surya Darmadi dituntut seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum berupa penyerobotan lahan yang menimbulkan kerugian negara Rp 4,7 triliun dan 7,8 juta dollar Amerika Serikat
Tags:
#Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun
#Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
#Korupsi Penyerobotan Lahan di Indragiri Hulu
FOTO TERKAIT
loading comments...