Rumah Guruh Soekarnoputra Gagal Dieksekusi
Rumah Guruh Soekarnoputra yang berlokasi di Jalan Sriwijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga sejumlah orang, Kamis (3/8/2023). Sebelumnya, PN Jaksel akan mengeksekusi rumah Guruh Soekarnoputra. Hal itu dilakukan sebagai buntut Guruh kalah gugatan perdata melawan Susy Angkawijaya dan dihukum ganti rugi Rp 23 miliar. Warta Kota/YULIANTO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
