Sidang Eksepsi Rafael Alun di Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Agenda sidang tersebut mendengarkan nota keberatan atau eksepsi dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu yang meminta Majelis Hakim pengadilan Tipikor membebaskannya atas kasus gratifikasi dan TPPU Rp16,6 miliar.
Tags:
#Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU)
#Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
#Pengadilan Negeri (PN) Tipikor
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO editorial
berita TERKAIT