Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Foto 1 #1976801 - TribunNews.com

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

zoom-in Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo divonis dengan pidana penjara selama 12 tahun dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Dia juga dibebankan biaya restitusi Rp25 miliar. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Mario telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat terhadap David. Tribunnews/Jeprima

Byline/Fotografer
JEPRIMA
Byline Title
STF
Category
CLJ
Supp Category
Terdakwa
Date Created
20230907
Credit
Tribunnews
Source
Tribunnews
City
Jakarta Selatan
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
copyright
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas