Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro bersama Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Federal Agent dari Australian Federal Police (AFP) Cybercrime dan Child Sex Exploitation Luke Nasir menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024). Dirtipidum Bareskrim Polri bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) dengan nama 'Operation Mirani' mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban WNI sebanyak 50 orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil dengan menetapkan satu orang tersangka berinisial FLA (36). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
loading comments...