Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

Sidang Tuntutan Korupsi Tata Niaga Timah, Foto 8 #2011012 - TribunNews.com

Sidang Tuntutan Korupsi Tata Niaga Timah

zoom-in Sidang Tuntutan Korupsi Tata Niaga Timah

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi, Tabrani, MB Gunawan bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut Helena Lim dengan hukuman 8 tahun penjara, membayar denda Rp1 miliar, dan uang pengganti sebesar Rp210 miliar, sementara untuk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Emil Ermindra dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, sedangkan MB Gunawan dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Editor
Byline/Fotografer
IRWAN RISMAWAN
Byline Title
IRWAN RISMAWAN
Date Created
20241205
Credit
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas