Sidang Putusan Kasus Pungli di Rutan KPK
Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK menjalani sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/12/2024). Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungli atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 tersebut divonis pidana selama empat tahun hingga lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
loading comments...