MK Gelar Sidang Perdana PHPU Pilkada 2024
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh (kiri) dan Guntur Hamzah (kanan) memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024 dengan total 310 perkara yang terdiri atas 23 perkara terkait dengan sengketa hasil pemilihan gubernur, 238 perkara bupati dan 49 perkara wali kota. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tags:
#Mahkamah Konstitusi (MK)
#Sidang MK
#Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
#sidang sengketa Pilkada 2024
FOTO TERKAIT
loading comments...