Tempat Penyembelihan Hewan DAM Haji Tamatu di Hudaibiyah Mekkah
Sejumlah Jemaah Haji Indonesia menyaksikan aktivitas petugas tempat penyembelihan Hewan DAM Haji Tamatu di Hudaibyah, Arab Saudi, (tahun 2022). Dam adalah sanksi atau denda yang harus dibayar saat seseorang menunaikan ibadah haji. Kebanyakan jemaah haji Indonesia mengambil Haji Tamattu yaitu dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu kemudian baru haji. (TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA)
Tags:
#Tempat Penyembelihan Hewan DAM Haji
#Pembayaran DAM Haji Tamatu
#DAM (sanksi/denda) Haji Tamatu
#ibadah haji 2025
#dam jemaah haji Indonesia
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
