Imigrasi Bongkar Jaringan Penyelundupan WNA ke Australia
PENYELUNDUPAN - Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko (kedua kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi adalah Yuldi Yusman (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Aula Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Senin (20/4/2026). Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memproses hukum tiga pria warga negara Pakistan berinisial SA, MS, dan MWK atas dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), ketiga WBA diduga mengorganisasi pemberangkatan sejumlah warga negara asing (WNA) ke Australia secara ilegal melalui jalur laut di wilayah timur Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
