37 Tanaman Ganja Disita Polres Malang Kota
TANAMAN GANJA - Polisi menunjukan tanaman ganja berusia satu hingga dua tahun yang diamankan dari sebuah rumah dalam Pers Rilis di Mapolres Malang Kota, Selasa (24/4/2018). Satnarkoba Polres Malang Kota menyita 37 tanaman ganja serta daun ganja hasil panen dan menangkap empat tersangka jaringan pengedar narkoba jenis ganja di Kota Malang. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Tags:
#Tanaman Ganja
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
