Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Kepala Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta, Hekinus Manao (tengah) menunjukkan sabu yang diselundupkan menggunakan kompresor kecil sebanyak 757 gram saat rilis di kantor wilayah Bea dan Cukai Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2013). Selain sabu, Bea dan Cukai Jakarta juga menggagalkan penyelundupan 115 extacy dari Belanda. Paket narkoba yang digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) ditaksir bernilai Rp 1,3 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Bea dan Cukai
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
