Ade Irawan Jalani Sidang Eksepsi di Tipikor Bandung
MINTA TOLAK DAKWAAN - Bupati nonaktif Sumedang, Ade Irawan membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2011 di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (3/8). Dalam eksepsinya Ade yang menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi saat kasus tersebut bergulir, meminta kepada majelis hakim menolak dakwaan jaksa penuntut umum dan merasa diperlakukan tidak adil karena hanya dirinya yang dijadikan tersangka. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
