Amir Syamsudin dan Luhut Pangaribuan Konpers Polemik Ujaran Kebencian
Mantan Menkumham Amir Syamsudin bersama Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan saat jumpa pers di kantor LBH, Jakarta Pusat, terkait surat edaran Korupsi tentang penanganan ujaran kebencian, Rabu (4/11/2015). Surat edaran Kapolri itu dinilai bisa mengembalikan otoritarianisme penguasa yang dapat memberangus kebebasan berpendapat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
