APK Terpasang di Pohon
Warga beraktivitas di dekat Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di pohon di Jalan Bintaro Raya, Jakarta, Rabu (3/4/2019). Pemasangan APK sejumlah caleg yang dipaku di pohon melanggar peratuan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
