Balai Gakkum Kalimantan Berhasil Ungkap Perdagangan Satwa Burung Dilindungi
GAGAL DIJUAL - Satwa dilindungi jenis rangkong enggang atau Julang Jambul Hitam (Rhabdotorminus Corugatus) berjumlah 5 ekor dan 1 ekor burung elang ikan kepala kelabu (ichtyophaga ichthyaetus) hendak dijual secara online diamankan dari rumah S di Jalan Ulin Gang 7 Blok B No 23 RT 24 Kelurahan Karang Anyar dikembalikan ke Balai Pengamananan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
