KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Hakim Bengkulu
Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Sunarto menunjukkan surat pemberhentian terhadap Hakim Tipikor PN Bengkulu Dewi Suryana dan panitera pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2017). KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Hakim Tipikor PN Bengkulu Dewi Suryana, panitera pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan, dan penyuap berinisial SI serta uang sebanyak Rp 125 juta terkait kasus dugaan suap penanganan perkara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
