Foto Barang Bukti Pelanggaran HAM di Ogan Ilir
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdal Kasyim (kiri) dan Wakil Ketua, Nur Kholis menunjukan barang bukti bersamaan dengan pengumuman hasil penyelidikan dalam kasus sengketa lahan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (13/8/2012). Komnas HAM menemukan adanya bukti pelanggaran HAM dalam kasus sengketa lahan warga Desa Limbang Jaya dengan pihak PTPN VII Cinta Manis. Bukti ditemukan satu butir peluru tajam milik anggota Kepolisian di lokasi kejadian. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
