Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Kasus Fintech Ilegal
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus Fintech Ilegal di Gedung Bareskirim, Jakarta Pusat, Selasa (8/1). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil melakukan pengungkapan kasus Fintech Ilegal dengan mengamankan 4 orang tersangka dan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengintimidasi saat menagih pembayaran kepada pelanggan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Fintech Ilegal
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
