Bihar Sakti Wibowo Divonis 3 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) M Bihar Sakti Wibowo mendengarkan putusan majelis hakim pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, terkait kasus suap kepada Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul Raja Sampurnajaya sebesar Rp7 miliar, Senin (10/8/2015). Bihar diputus vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta serta subsider tiga bulan kurungan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
