Cegah Penyebaran Covid 19, Pol PP Semarang Segel Swalayan hingga Sunan Kuning
Untuk mencegah penularan Covid-19 yang semakin meluas, Satpol PP Kota Semarang merazia sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Semarang dan menutup tempat karaoke di Sunan Kuning, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/6/2021). Tempat tersebut telah melanggar aturan pembatasan kegiatan masyarakat dengan buka lebih dari pukul 22.00 WIB. Tribun Jateng/Hermawan Handaka
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
