Dana Kampanye Pihak Ketiga
Advisor Kemitraan, Ramlan Surbakti (tengah) bersama Komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak (kanan), dan peneliti ICW, Abdullah Dahlan memaparkan mekanisme pendanaan kampanye oleh pihak ketiga di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2014). Sumber dana dari pihak ketiga diduga merupakan kamuflase taktik dari tim pelaksana kampanye yang tidak diketahui oleh publik untuk memenangkan salah satu pasangan capres. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
