Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Rillis Hoax
BERITA HOAX - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim saat menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan terkini kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (Hoax) di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap sepuluh orang tersangka dari berbagai daerah terkait tindak pidana penyebaran berita bohong selama aksi massa 21-22 Mei 2019. WARTA KOTA/henry populalan
Tags:
#Berita Bohong (Hoax)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
