Diskusi Menyelamatkan Pelabuhan Nasional
dari kanan, Ketua Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Nova Sofyan Hakim, Peneliti INDEF Abra Talattov, ICW Lais Abid, Ketua Serikat Mahasiswa UI Yosef Petrus Putut, Koordinator Save Our Indonesia Ports Jazirah Manalang menjadi pembicara saat diskusi 'Menyelamatkan Pelabuhan Nasional dari Privatisasi Asing' di LBH Jakarta, Jumat (22/2/2019). Audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pelanggaran aturan dan kerugian negara pada kasus perpanjangan kontrak JICT bisa menjadi bukti di pengadilan. Perbuatan melawan hukumnya jelas, penunjukkan langsung kepada Hutchison tanpa tender terbuka, manipulasi nilai aser, tanpa perencanaan baik RJPP, RKAP maupun RUPS. Sehingga kerugian negaranya mencapaj Rp 4,08 trilyun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
