DPR Setujui RUU Polri Jadi Undang-Undang
RAPAT PARIPURNA DPR - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kiri), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) hadir pada Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Rapat paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) disahkan menjadi undang-undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
