Eksekusi Hukuman Cambuk di Banda Aceh
Wisatawan asal Malaysia hadir sebagai tamu undangan pada eksekusi cambuk terhadap delapan pelanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah di halaman Masjid Jami’ Kemukiman Lueng Bata, Banda Aceh, Jumat (20/4/2018). Dua dari delapan pelanggar syariat yang dicambuk tersebut merupakan pelaku prostitusi online yang ditangkap beberapa waktu lalu di Banda Aceh. SERAMBI/M ANSHAR
SPECIAL INSTRUCTIONS: HANDOUT RESTRICTED TO EDITORIAL USE - MANDATORY CR
Tags:
#hukuman cambuk
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
