Ekspos Curas di Mapolrestabes Bandung
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi (tengah) bersama Kasatreskrim, AKBP Nugroho Arianto memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh tersangka berinisial AS saat ekspos di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (26/2/2014). Jajaran Polrestabes Bandung berhasil menciduk AS yang sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Bandung sebanyak 35 kali dari Oktober 2013 hingga Februari 2014 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
