Fasilitas Isolasi Sementara Penanganan Covid-19
Sejumlah bilik isolasi mandiri terpasang di Gedung Kesenian Provinsi DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat bilik isolasi mandiri dari tenda warna oranye untuk menangkal penyebaran virus corona (Covid-19). Kebijakan ini dirancang menyusul banyaknya kasus positif Covid-19 yang diawali dengan gejala ringan atau bahkan tak bergejala. Mereka yang mengalaminya tentu harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari demi memastikan ada atau tidaknya keberadaan virus di dalam tubuhnya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
