Hambit Bintih dan Cornelis Nalau Divonis Penjara
Terdakwa Hambit Bintih (kiri) bersama Cornelis Nalau (kanan) menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/3/2014). Hambit Bintih bersama Cornelis Nalau diduga memberi suap kepada mantan Ketua MK untuk pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
