Sidang Tuntutan Mantan Dirut PLN Eddie Widiono Suwondo
Mantan Dirut PLN, Eddie Widiono Suwondo, mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pada sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2011). Jaksa KPK menilai Eddie secara sah dan meyakinkan terlibat kasus korupsi proyek outsourcing Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang tahun 2004-2006 yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp 46,1. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
