Foto John Kei Jalani Persidangan
John Refra Kei atau John Kei, terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, berada di mobil tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2012). Terdakwa dijerat oleh Jaksa dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
