Kenaikan Tarif Ojek Online (Ojol)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan soal kenaikan tarif ojek online (Ojol) mulai tanggal 11 September 2022 kemarin. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Kemenhub Adita Irawati yang mengatakan kenaikan tarif Ojol mulai berlaku tanggal 11 September Pukul 00.00 WIB. Tarif Ojek Online (Ojol) per senin (12 September 2022). hari ini resmi mengalami kenaikan seiring kenaikan bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi berjenis Pertalite. (Warta Kota/YULIANTO)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
