Keterangan Saksi Dalam Sidang Gugatan Pilkada Kuantan Sengingi
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (kiri) bersama hakim lainnya memimpin lanjutan sidang sengketa pilkada Kabupaten Muna di Ruang Sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/2/2016). Mahkamah Konstitusi kembali melanjutkan sidang gugatan pilkada sebanyak 5 daerah dari 7 gugatan yang diterima MK yang beragendakan mendengarkan pendapat ahli serta keterangan saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
