KPK Kemas Barang Bukti Anggota DPRD Sumut ke Jakarta
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penyidikan lanjutan terkait penetapan tersangka baru mantan dan anggota DPRD Sumatera Utara di Mako Brimob Sumut, Medan, Sabtu (21/4/2018). KPK kembali memeriksa sebanyak 22 orang mantan dan anggota DPRD sebagai saksi untuk 38 anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka dalam kasus penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR *** Local Caption *** KPK Kemas Barang Bukti Anggota DPRD Sumut ke Jakarta
Tags:
#Suap Gatot Pujo Nugroho
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
