Foto Mabes Polri Sita 2 Kg Heroin
Tersangka penyelundup Narkotika jenis heroin dan barang buktinya digelar di kantor Dir IV Bareskrim Mabes Polri, Cawang Jakarta, Jumat (30/11/2012). Petugas berhasil membekuk dua tersangka FR dan NP yang menyeludupkan heroin seberat 2 kg. Bila terbukti bersalah, keduanya dapat diancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. ( Warta Kota/Adhy Kelana)
SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
