MK Gelar Konpers Terkait Patrialis Akbar
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kedua kanan) didampingi para hakim konstitusi saat memberikan keterangan pers terkait OTT KPK terhadap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Dalam keterangannya, Mahkamah Konstitusi akan membentuk Majelis Kehormatan Makamah Konstitusi terkait permasalahan Patrialis Akbar, selain itu MK mengeluarkan surat keputusan terhadap Patrialis Akbar yaitu dibebaskan dari tugas dan kewenangan sebagai hakim konstitusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
