Nazaruddin di Vonis 4 Tahun Penjara
Terdakwa kasus korupsi, Muhammad Nazarudin, menjalani sidang vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1/2012). Nazarudin dijatuhi hukuman 4 tahun 10 bulan, dengan denda 200 juta dengan subsider 4 bulan kurungan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
