Pemungutan Suara Ulang di TPS 04 Pakis Kabupaten Malang
Warga menggunakan hak suaranya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (23/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang di lima TPS di wilayah Kabupaten Makang karena ditemukan pelanggaran aturan Pemilu 2024 yakni ada pemilih yang tidak terdaftar menggunakan hak pilih di TPS tersebut. SURYA/PURWANTO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Terkait
Berita Populer
