Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Penyelundupan 74 Ekor Burung Dilindungi Berhasil Digagalkan, Foto 1 #1813263 - TribunNews.com

Penyelundupan 74 Ekor Burung Dilindungi Berhasil Digagalkan

zoom-in Penyelundupan 74 Ekor Burung Dilindungi Berhasil Digagalkan

Penyelundupan 74 ekor burung dilindungi tanpa dokumen berhasil digagalkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan mengamankan burung dari truk yang berada di dalam KM Dharma Rucitra VII dalam gelar kasus, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/9/2019). Total burung yang ditemukan sebanyak 74 ekor, 5 ekor di antaranya mati. Puluhan burung tersebut terdiri dari Nuri Maluku, Betet Paruh Bengkok, Kakaktua Jambul Jingga, Kakaktua Jambul Kuning, Nuri Bayan, Perling Bilbong, Tuwo, dan lain-lain. Surya/Ahmad Zaimul Haq

Editor
Sapto Nugroho
Byline/Fotografer
Ahmad Zaimul Haq
Byline Title
STF
Category
CLJ
Supp Category
Penyelundupan
Date Created
20190910
Credit
Surya
Source
Surya
City
Kota Surabaya
Province
Jawa Timur
Country
Indonesia
Copyright
SURYA
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas