Penyelundupan Narkotika oleh WNA Digagalkan di Bandung
Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar, Saipullah Nasution (kanan) dan Kasat res Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Haryo tejo (kiri) memperlihatkan tersangka warga negara China dan barang bukti pada gelar perkara penggagalan penyelundupan ketamine melalui Bandara Husein Sastranegara di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Senin (15/1/2018). Petugas Bea Cukai Bandung dan Polrestabes Bandung pada Rabu (10/1/2018), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis ketamine sebanyak 1.970 gram yang dibungkus empat buah handuk yang disimpan dalam koper pakaian yang dibawa warga negara China berinisial BZ melalui jalur udara via Bandara Husein Sastranegara untuk tujuan Jakarta. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
